Hierarki Politik Media


10478128_10200377221790879_1289778520413432366_nMEDIA merupakan refleksi realitas demokrasi yang menjadi acuan penting Negara berazas keadilan. Di dalamnya terdapat momentum kebebasan pers yang berafiliasi pada sistem tanggung jawab sosial. Pers adalah sebuah kewajiban dalam sistem demokrasi. Selain itu, pers merupakan satu di antara kekuatan nyata infrastruktur politik yang selalu menyumbang perspektif di setiap ruang perjalanan bangsa dan negara. Industri media bersinergi dengan dialektika percaturan politik sepanjang masa.

Hubungan media dan negara pun tak pernah berada di satu wilayah serupa. Menurut catatan Pamela J Shoemaker dan Stephen D Reese dalam bukunya Mediating the Message: Theories of Influence on Mass Media Content (1991:121), ada lima faktor dalam hierarki pengaruh yang membentuk politik media.

Pertama, Individu pekerja media. Kedua, Rutinitas media yang terkait dengan ritme kerja dan publikasi informasi. Ketiga, Kebijakan organisasional. Hal paling krusial dalam industri media saat ini adalah kepemilikan (ownership). Keempat, Ekstra media, hal ini terkait posisi peme­rintah dan kelompok kepenting­an. Media, sekali lagi merupakan entitas yang sa­ngat penting dalam sistem demokrasi. Karenanya, setiap perubahan era politik, media harus ber-penetrasi secara tepat. Kelima, Faktor ideology media yang dominan.

Gebner menjelaskan dalam buku Boyd-Barret, Approach to Media: a Reader (1995), memperkenalkan konsep resonansi. Kondisi ini terjadi saat media massa dan realitas sebenarnya menghasilkan koherensi powerfull, di mana pesan media mengkultivasi secara signifikan. Proses resonansi itu berlaku ketika realitas media mirip dengan realitas sosial yang sengaja di konstruksi.

Dalam kajian komunikasi politik, operasi opini publik pada khalayak sama dahsyatnya seperti operasi militer. Dengan caranya yang halus, informasi merembes perlahan dalam kesadaran khalayak. Bahkan, media sangat mungkin menjadi alat ampuh untuk melakukan manipulasi keadaan serta pengendalian (konstruksi sosial atas realitas).

*full paper disediakan untuk pemohon, silahkan melalui email [email protected]


Leave a Reply